WARTANESIA – Menjelang perayaan natal dan tahun baru, Polres Pohuwato melaksanakan apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat ‘Lilin Otanaha’ 2021 dalam rangka pengamanan natal dan tahun baru 2022, pada Kamis (23/12/2021).
Bertindak selaku pembina apel, Kapolres Pohuwato, AKBP. Joko Sulistiono mengatakan, sesuai instruksi untuk pengamanan natal dan tahun baru, akan dilaksanakan operasi terpusat di seluruh Indonesia, selama 10 hari, terhitung dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Untuk persiapan personil tentu dari jajaran Polres Pohuwato, pemerintah daerah, TNI, siap melaksanakan kegiatan pengamanan. Ada 4 titik pos yang akan dijaga, yakni perbatasan Boalemo-Pohuwato, Pantai Pohon Cinta, Pasar Popayato, dan perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah,” ugkap Djoko.
Selain itu kata dia, ada sebanyak 53 tempat ibadah yang akan dijaga selama Operasi Lilin Otanaha 2021. “Pada perayaan Natal dan tahun baru kiranya warga tetap menerapkan prokes karena masih dalam masa pandemi covid, kemudian malam pelepasan tahun jangan melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan,” pintanya.
Terkait hal ini, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga menegaskan, bakal mengeluarkan surat edaran. “Ya, surat edaran tersebut nantinya akan disampaikan kepada camat dan kades. Untuk perayaan pesta dalam merayakan tahun baru di Pohuwato tidak ada. Kami himbau untuk tidak harus melaksanakan kegiatan yang mengundang kerumunan, kegiatan akan kami batasi,” kata Saipul.
Alasan untuk tidak menggelar perayaan malam tahun baru serta pesta semarak natal kata Saipul, karena kondisi pandemi covid. Ini diperburuk dengan adanya covid varrian baru yakni omicron.
“Untuk perayaan terutama di malam pisah sambut tahun sangat tidak dibenarkan dalam rangka untuk pencegahan covid-19, karena pemda masih intens untuk percepatan vaksinasi. Belum lagi saat ini ada varian baru yang disebut omicron, sehingga hal ini akan kita hindari bersama. Dengan adanya pandemi, sudah 3 tahun berturut-turut pemda tidak memberikan keleluasan yang dapat mengundang kerumunan. Kepada masyarakat, edaran yang dikeluarkan agar dapat ditaati,” harapnya. (Wan)