WARTANESIA – Musisi lokal Gorontalo, sekaligus penyanyi lagu Ragumu-rugimu, Opa Roro, angkat suara terkait pemberitaan dirinya yang bakal dipolisikan oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi.
Kepada localhost/warta, pria bernama lengkap Romi Katili ini menanggapi pemberitaan tentang dirinya. “Jujur saya kaget ketika ada pemberitaan bahwa saya bakal dipolisikan,” ucap Opa Roro mengawali pembicaraan.
“Melalui kesempatan ini saya ingin mengklarifikasi bahwa, pencipta lagu Ragumu-rugimu itu bukan saya melainkan rekan musisi bernama Oby Cs. Beliau yang menciptakan lagu itu dan meminta saya membawakannya,” ungkapnya.
Pria yang berstatus PNS di Dinas Kepemudaan, Olahraga & Pariwisata Kabupaten Gorontalo ini pun menyampaikan permohonan maaf, terkait lirik lagu Ragumu-rugimu.
“Sama sekali tidak ada niatan saya untuk menyinggung warga Marisa. Saya niatnya menghibur. Namun jika ini akan diproses hukum, ya saya akan hadapi. Namun demikian, secara pribadi, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Gorontalo pada umumnya dan Marisa-Pohuwato khususnya, jika lagu itu menyinggung,” ungkapnya.
- Baca berita terkait : Sebut ‘Tau Lo Marisa’, Nasir Giasi Bakal Polisikan Penyanyi Ragumu-rugimu
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, bakal melaporkan penyanyi Opa Roro, yang dinilai telah membawakan syair lagu bernada rasis serta emmancing isyu syara.
Ini disampaikan Nasir di sela-sela aktifitasnya di Gedung DPRD Pohuwato, pada Kamis (16/12/2021). “Silahkan berkreasi. Namun juga perlu memperhatikan hal-hal positif lainnya. Dalam lagu itu menyebutkan Marisa. Ini mengandung unsure pelecehan. Urusan investasi forex itu berbeda dan jangan dikaitkan dengan nama Marisa. Karena tidak semua orang Marisa itu ikut investasi,” kata Nasir.
“Ini bisa memicu stabilitas. Sebagai rakyat Marisa saya merasa tersinggung. Bahkan kami tengah berfikir apa langkah yang akan dilakukan, untuk menempuh jalur hukum. Kami dengar penyanyinya adalah seorang ASN. Kami berharap pimpinannya dapat menegur karena ini sudah berbau syara,” jelas Nasir didampingi sejumlah Anggota DPRD lainnya seperti Al Amin Uduala, Beni Nento, Yusuf Makuta, Yunus Usman, hingga Iwan Abay.
Sebelumnya, sebuah video klip yang diupload di akun Youtube Oby CS Official membuat heboh public khususnya warga Gorontalo. Lagu yang dibawakan oleh seorang laki-laki bernama Opa Roro dengan judul RAGUMU RUGIMU “Opa Roro” Oby CS Official (Official Video Music) tersebut, sebahagian liriknya cukup memancing ragam reaksi publik.
Sekilas, lagu tersebut menggambarkan situasi terkini sebagahagian masyarakat Gorontalo yang tengah menghadapi permasalahan dugaan investasi illegal. Di mana hingga kini, dana ratusan milyar yang telah diinvestasikan kepada sejumlah trader, tak kunjung dicairkan. (Lan)