WARTANESIA – Menindalanjuti tuntutan masyarakat kaitan dengan penyelesaian masalah Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah Popayato Timur dan sekitar, sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD, Rabu (17/11) kemarin nampak turun langsung ke wilayah barat Pohuwato untuk mencari fakta baru kaitan dengan persoalan tersebut.
Sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I, Amran Anjulangi, dalam pertemuan yang dilakukan DPRD beserta para pihak terkait, termasuk Inspektorat daerah. Bahwa masing-masing pihak menyepakati bahwa akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Daerah.
“Dimana prosesnya itu sudah sementara berlangsung di Inspektorat Daerah. Bahkan dalam kesempatan itu, Itda telah memberikan sinyal bahwa prosesnya sudah 75 persen. Dari 7 desa yang di audit. Sehingga pihak yang berkeberatan mau menunggu hasil itu,” ucap Amran saat ditemui.
Dalam kegiatan itu, jelas Politisi PKB ini. Baik pemerintah daaerah, DPRD, Pemdes serta Masyarakat menyepakati deadline penyelesaian proses pemeriksaan yang dilakukan Itda sampai pada akhir tahun nanti.
“Kota sudah sepakati, seluruh proses audit diselesaikan hingga 30 Desember mendatang. Hanya saja memang, pak Inspektur sudah menyampaikan dari proses pemeriksaan yang dilakukan saat ini sudah ada indikasi tentang penyalahgunaan.
Itu poin utamanya. Hanya saja memang, kita masih menunggu dulu hasil audit 100 persen baru kita akan sikapi secara kelembagaan untuk kemudian dapat direkomendasikan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Karena eksekutif nya disana,” pungkasnya. (**)