Site icon WARTANESIA

Hasil Lidik Polda Gorontalo : Tidak Ditemukan Kekerasan Ibu Hamil 7 Bulan di Pohuwato

Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol. Restawati Tampubolon, SH., saat bertemu pihak RSUDBP, Selasa (16/11/2021). (Istimewa).

WARTANESIA – Terkait pemberitaan di beberapa media yang menyoal dugaan penganiayaan ibu hamil 7 bulan di Pohuwato, yang diduga dilakukan oknum Anggota Polres Pohuwato dan Oknum TNI, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus,SIK.,M.SI.,M.M  telah membentuk tim guna mengusut tuntas persoalan tersebut.

Selasa (16/11/2021), Tim gabungan Bidang Propam dan Direskrimum Polda Gorontalo ke Pohuwato, dipimpin langsung Kabid Propam Kombes Pol. Restawati Tampubolon, SH.

Selanjutnya Tim menggali informasi ke Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua (RSUDBP) melalui dr. Agus Hasan, spesialis Obstetri dan Ginekologi (Kebidanan dan Kandungan), yang merawat pasien RT ( ibu hamil 7 bulan yang dalam pemberitaan dikatakan sebagai korban kekerasan).

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK di ruang kerjanya menjelaskaan bahwa, berdasarkan hasil penyelidikan oleh Kabid Propam Kombes Pol Restawati, diketahui bahwa pasien RT mendapat perawatan medis di RSUDBP sejak Selasa (9/11/2021) dan dirawat oleh dr. Agus Hasan.

“Menurut keterangan dr. Agus hasan, pasien RT masuk hari Selasa (9/11/2021)  saat masuk dan diterima petugas medis, yang bersangkutan mengeluhkan sakit perut dan mengeluarkan darah beberapa hari sebelumnya namun setelah dilakukan perawatan dan pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan perut serta pemeriksaan USG, tim medis tidak menemukan gambaran pendarahan didalam perut,” terang Wahyu.

Lanjut Wahyu menjelaskan, menurut keterangan dokter, kondisi  bayi di dalam perut dalam keadaan kondusif.

“Dalam perekaman CTG pergerakan bayinya bagus tidak dtemukan gambaran gawat janin ataupun kontraksi berlebihan. Sehingga disimpulkan oleh dokter bahwa kondisi tersebut seperti dialami ibu-ibu yang lain, tidak ada juga tanda-tanda kekerasan saat dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

“Selanjutnya besok paginya tanggal 10 November, dr. Agus menyapa pasien RT dan direspon dengan baik dan setelah di USG lagi hasilnya sama, setelah selesai kematangan paru dan proktektor pada bayinya dokter sampaikan kepada pasien RT tanggal 11 sudah bisa pulang tapi kenyataannya pasien pulang tanggal 12,” beber Wahyu.

Ditambahkan Wahyu, dari hasil pemeriksaan tidak menujukkan adanya gangguan pada aliran pernafasan serta tidak ditemukan tanda-tanda luka atau tanda-tanda kekerasan.

“Gambaran dia agak syok kata dokter memang betul nampak dari perasaan was-was, faktor kontraksinya dari faktor stress tapi itu bisa terjadi pada pasien pada umumnya. Ibu hamil mengalami persalinan sebelum bulannya kalau misalnya ada stres dan faktor stresnya memicu pada waktunya,” jelas Wahyu.

Terkait pemeriksaan/ pengambilan keterangan dari pihak pasien RT kata Wahyu, belum bisa dilakukan karena saat akan ditemui, pasien beralasan pusing.

“Ya kita berikan kesempatan kepada pasien untuk istirahat terlebih dahulu guna memulihkan kondisi agar sehat baik fisik maupun psikisnya sehingga bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” tutup Wahyu. (Rls)

Exit mobile version