Site icon WARTANESIA

Titik Terang Kabupaten Gorontalo Barat : Memenuhi Syarat DOB

Ilustrasi Kabupaten Gobar (wartanesia.id)

WARTANESIA – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menghadiri kunjungan kerja spesifik Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si.,M.T., yang dirangkaikan dengan pertemuan presidium percepatan pemekaran Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo, Sabtu (30/10/2021).

Dihadiri langsung oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, agenda ini turut dihadiri Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, serta Ketua dan Sekretaris Komite Pembentukan Kabupaten Gorontalo Barat, Arman Idrus dan Rizal Pasuma.

Rusli Habibie menyampaikan, untuk Provinsi Gorontalo, ada 5 daerah yang rencana akan dimekarkan. Kelimanya yakni Kabupaten Gorontalo Barat, Boliyohuto, Panipi, Bone Pesisir, dan Kota Telaga. “Kelima daerah pemekaran tersebut merupakan usulan dari masyarakat yang ingin memperpendek rentan kendali pemerintahan,” ujar Rusli Habibie.

Sebelimnya, mengawali sambutan, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli mengapresiasi Pemprov Gorontalo dalam memajukan daerah, serta mengapresiasi pemerintah kabupaten yang benar-benar memperjuangkan pemekaran demi kemajuan daerah.

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, bersama wakil Bupati Pohuwato, Siharsi Igirisa, pada kunjungan spesifik Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Diingatkan pula, dalam proses pemekaran daerah harus mempersiapkan segala hal antara lain, yang berhubungan dengan administrasi. “Pemekaran daerah itu harus karena itu kebutuhan objektif, dalam hal ini memperhatikan dasar proses pemekaran daerah itu sendiri yaitu yang bisa mempersempit rentan kendali pemerintah sebagai proses pembangunan dan pengendalian kemajuan daerah tersebut,” jelas Doli.

Untuk Pohuwato, Suharsi Igirisa yang didampingi Kabag Tapem, Heriyanto Uwete dan Kabag Prokopim, Nikson Pakaya, mengharapkan perhatian pemerintah khusunya dari Komisi II DPR RI untuk percepatan pemekaran calon daerah otonom baru (CDOB) Gorontalo Barat.

“Karena sebelumnya Gobar ini sudah pernah dikatakan memenuhi syarat sebagai DOB. Memang pada kemarin-kemarin waktu usulan pada periode anggota DPR RI sebelumnya, Gorontalo Barat sudah masuk pada 22 daerah pemekaran namun terpending,” ungkap Suharsi.

“Saat ini kerinduan masyarakat wilayah barat Pohuwato akan pemekaran begitu besar, karena CDOB Gobar sudah 13 tahun dinantikan. Insyaallah dengan kehadiran Ketua Komisi II DPR RI, apa yang diharapkan masyarakat Gorontalo terutama masyarakat Pohuwato, bisa terwujud,” tutup Wabup Suharsi. (Wan)

Exit mobile version