WARTANESIA – Mantan Kepala Desa Maleo, Kecamatan Popayato Timur, Sofyan Ampue, mempertanyakan haknya sebagai kepala desa, yang belum terbayarkan, selama dirinya menjabat Kepala Desa Maleo.
Melalui sang istri, Vivi Darman, dirinya meminta kejelasan Pemerintah Desa Maleo, dalam hal ini melalui Kepala Desa Maleo, Risman Sino, untuk menyelesaikan pembayaran gajinya.
“Jadi suami saya dinonaktifkan, itu gajinya selama Sembilan bulan masih ditahan. Terhitung sejak Bulan Oktober 2019 sampai September 2021. Gajinya 2,4 juta rupiah perbulannya. Kami sudah mengeluhkan hal ini ke kecamatan, tapi diserahkan lagi ke desa. Dari desa kata penjabat itu (Risman Sino, Plh Kades Maleo) katanya dialihkan ke covid termasuk gaji suami saya,” kata Vivi kepada media ini, Rabu (27/10/2021).
“Kami tadinya sudah mau lapor polisi, tapi ditahan oleh Plh Kades. Katanya jangan dulu lapor polisi. Akan dikasih gaji itu tapi baru tiga bulan. Nah sisanya sampai sekarang belum dibayarkan. Suami saya terlibat masalah. Namun, setahu saya pak, sebelum ada putusan inkrah pengadilan, maka selama itu, hak suami saya masih tetap ada.” sambungnya.
Dikonfirmasi, Kepala Desa Maleo, Risma Sino mengatakan bahwa, dirinya masih akan mengkonfirmasikan persoalan tersebut dengan bendahara.
“Kalau itu pak, memang kita sudah mau bayarkan. Tiba-tiba ada refocusing anggaran karena covid. Termasuk dia (Sofyan Ampue) punya itu. Tapi saya tanyakan dulu dengan bendahara,” kata Risman. (Lan)