Site icon WARTANESIA

Pengumuman Pelaksanaan Pemilu 2024 Ditunda

Ketua Komisi II DPR RI ,Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (dpr.go.id)

WARTANESIA – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dijadwalkan bakal dilangsungkan secara serentak pada tahun 2024. Namun, kepastian pelaksanaan pesta demokrasi itu sepertinya belum mendapatkan waktu jelas.

Harusnya, publik sudah dapat mengetahui waktu pelaksanan Pemilu 2024, hari ini, Senin (6/9/2021). Namun, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda pengambilan keputusan resmi terkait jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penundaan pengumuman Pemilu dikarenakan tidak hadirnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di dalam ruang rapat.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat membuka rapat  menyampaikan bahwa, Mendagri telah berkirim surat kepada pihaknya terkait izinnya Mendagri lantaran tengah mendapatkan penugasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Tanah Papua, untuk mengecek persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON), hingga menampung aspirasi terkait rancangan peraturan pemerintah terkait Otonomi khusus (Otsus) Papua.

“Jadi, kita akan sepakati bahwa hari ini karena Menteri Dalam Negeri tidak bisa hadir secara langsung, maka kita akan bahas atau kita ambil keputusan nanti di tanggal 16 September,” beber Doli saat membuka rapat di Komisi II DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Atas kesepakatan bersama anggota yang hadir, Doli mumutuskan tetap melanjutkan agenda rapat tersebut

“Oleh karena itu ,hari ini kita akan mendengarkan laporan dari hasil tim kerja, tentu yang saya kira sudah dirapihkan sesuai dengan kesepakatan kita oleh KPU. Jadi nanti kita akan dengarkan dari KPU, tambahan dari Bawaslu. Setelah itu kita akan bahas lebih lanjut dan proses pengambilan keputusan di tahap berikutnya,” kata Doli. (**)

Exit mobile version