Site icon WARTANESIA

Duhai ‘SMS’, Reshuffle Jangan Hanya ‘Asal Bapak Senang’

Cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu, terwujudnya negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur, merupakan tujuan nasional yang harus dicapai melalui penyelenggaraan pemerintahan yang benar-benar memiliki kualitas.

Dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance), di daerah misalnya,  upaya mewujudkan perubahan mendasar melalui reformasi birokrasi, mau tidak mau, harus dilakukan.

Antara lain, bidang organisasi perangkat daerah yang diarahkan untuk terciptanya organisasi perangkat daerah yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sesuai dengan kebutuhan masayarakat di daerah, serta adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat dan daerah dengan tata kerja perangkat daerah yang jelas, dalam
menyelesaikan urusan-urusan kewenangan pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah.

Perangkat daerah kabupaten/kota merupakan unsur pembantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang terdiri dari sekretariat daerah, dinas daerah, lembaga teknis daerah, kecamatan dan desa kelurahan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, area perubahan reformasi birokrasi itu meliputi bidang organisasi, tata laksana, peraturan perundang – undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, pola pikir dan budaya kerja aparatur.

Evaluasi terhadap struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah, besar pengaruhnya terhadap jalannya roda pemerintahan yang baik sebagaimana harapan bersama.

Berkaca dari hal itu, Kabupaten Pohuwato misalnya, daerah di ujung barat Provinsi Gorontalo yang kini tengah dijabat oleh Kepala Daerah yang baru, nampaknya harus bekerja secara maksimal.

Bukan tanpa alasan, banyaknya persoalan yang ada, harus segera disikapi oleh Bupati dan Wakil Bupati, yang notabene penentu arah di daerah.

Reshuffle, penempatan pimpinan OPD dan jajaran sebagaimana yang akan dilakukan dalam waktu dekat, harus benar-benar terukur dan tepat.

Sebab, bukan tidak mungkin, di bawah kepemimpinan Bupati Saipul A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa ini, bakal menciptakan citra buruk dari kepemimpinan kepala daerah sebelumnya, jika banyak munculkan persoalan akibat rendahnya kualitas, kuantitas serta product knowledge dari pimpinan OPD itu sendiri.

Seluruh pekerjaan yang dilakukan oleh jajaran di bawah kepala daerah, baik pimpinan OPD beserta struktur yang ada, besar pengaruhnya terhadap kebijakan kepala daerah, dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, berkualitas dan akuntabel.

Jangan hanya “Asal Bapak Senang” alias ABS, kemudian Kepala Daerah tak lagi jeli melihat persoalan yang ada. Adalah sebuah kesalahan besar jika pimpinan OPD terpilih justru lebih banyak ditendensi oleh kepentingan individu maupun golongan.

Banyaknya persoalan kini, mulai dari hulu ke hilir, dari akar rumput (desa) hingga ke atas (pemerintah daerah), harusnya cukup membuat kepala daerah dapat melihat kekurangan yang ada, untuk kemudian diperbaiki. Bukan justru sebaliknya.

Pemerintahan Saipul A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa, yang dikenal dengan pasangan SMS, harus sama seperti tagline keduanya di Pilkada kemarin yakni “SMS”, yang begitu getol mewujudkan pemerintahan dan masyarakat yang Sehat-Maju-Sejahtera, namun fakta yang ada justru ibarat ‘Panggang jauh dari Api’.

Penting kemudian di akhirnya, Reshuffle yang dilakukan janganlah  sampai hanya “Asal Bapak Senang”…

Penulis (G. Latarawe)
Exit mobile version