Site icon WARTANESIA

Bersiap, Anak Usia 12 sampai 17 Tahun Wajib Divaksin, Kemenkes : Syarat Pembelajaran Tatap Muka

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, saat pencanangan vaksinasi anak usia 12-17 tahun, di SMA N. 1 Marisa. (Iwan Hms)

WARTANESIA – Kabupaten Pohuwato menjadi daerah ke-32 se-Indonesia, yang bakal melaksanakan vaksinasi bagi anak usia 12 hingga 17 tahun. Hal ini dibuktikan pada pencanangan vaksinasi yang dilakukan di SMA Negeri 1 Marisa, Selasa (24/8/2021).

Pencanangan vaksinasi ini merupakan rangkaian agenda Hari Anak Nasional (HAN), yang dilaksanakan setiap tahunnya. “Vaksinasi ini merupakan rangkaian peringatan HAN tahun 2021. Sasaran hari ini ada 265 siswa dari 900an pelajar yang menjadi sasaran, dan ditargetkan selesai hari ini,” ungkap Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, saat menyaksikan langsung pencanangan vaksinasi.

Saipul berharap, vaksinasi terhadap pelajar, dapat mendongkrak persentase capaian vaksinasi Pohuwato. “Insha Allah dengan ini akan menaikan persentase vaksinasi Pohuwato. Yang tadinya 14,85%, naik menjadi 20%. Nah, dengan ini bisa naik lagi,” harapnya.

Bupati Pohuwato, bersama perwakilan Kemenkes RI, saat pencanangan vaksinasi anak usia 12-17 tahun, di SMA N 1 Marisa. (Iwan Hms).

Sementara itu, dr. Windya Safitri, selaku perwakilan Direktorat Kementerian Kesehatan menambahkan bahwa, Kemenkes menunjuk 3 Provinsi di Indonesia, sebagai daerah sasaran vaksinasi bagi anak usia 12 sampai 17 tahun, salah satunya Provinsi Gorontalo, Kabupaten Pohuwato.

“Ini dalam rangka percepatan vaksinasi anak usia 12 sampai 17 tahun. Ini menjadi syarat pembelajaran tatap muka, jadi wajib vaksinasi. Ini sudah disiapkan pemerintah. Dengan harapan, anak sudah divaksinasi agar dapat mencegah penularan covid,” ujar Windya.

“Kami berharap, ini dapat mempercepat herd imunity, Kekebalan kelompok. Kalau bisa seluruh masyarakat mau divaksinasi, dan semoga wabah ini segera berakhir,” tandasnya. (Lan)

Exit mobile version