Site icon WARTANESIA

152 Milyar Rupiah Dana Pinjaman Pohuwato, Akan Digunakan Untuk Infrastruktur dan Sanitasi

Penandatanganan perjanjian pinjaman ke PT. MSI, oleh Bupati Pohuwato. (Iwan Karim)

WARTANESIA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato, baru saja menandatangani perjanjian dana pinjaman dari  PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur, pada Jumat (13/8/2021) akhir pekan kemarin.

Rencananya, dana pinjaman sebesar ± 152 Milyar Rupiah yang didapat, akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur. “Ini merupakan upaya kami pemerintah daerah, dalam melakukan percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid,” ungkap Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, kepada localhost/warta, Minggu (15/8/2021).

“Dana pinjaman kurang lebih 152 milyar rupiah itu nanti rencananya akan diperuntukan bagi infrastruktur jalan dan lainnya. Nanti akan diatur,” sambung Suharsi.

Sementara itu, Kepala Baperlitbang Pohuwato, Irfan Saleh menjelaskan, dana pinjaman tersebut akan difokuskan pada infrastruktur jalan dan sanitasi. “Untuk infrastruktur, peningkatan kualitas jalan akses pariwisata dan pertanian. Selain itu, juga untuk sanitasi yakni drainase dan air bersih,” jelas Irfan.

Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, bersama sejumlah pimpinan OPD terkait, saat penandatanganan perjanjian pinjaman ke PT. MSI, Kemenkeu. (Iwan Karim)

Adapun tahapan realisasi kata Irfan, pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), akan memasukan data di perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA). “Besok (Senin (16/8/2021), Insha Allah akan dimasukan ke TAPD. Selanjutnya akan dilakukan rapat untuk membahas perubahan RKA itu, untuk kemudian dilanjutkan dengan perubahan penjabaran APBD. Setelah penjabaran, akan masuk di pelelangan dulu. Impelemntasinya kurang lebih rentang waktu bulan September hingga Desember tahun ini,” beber Irfan Saleh.

Tidak hanya Pohuwato, penandatanganan ini juga dilakukan oleh sejumlah daerah seperti, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta Kabupaten Tulung Bawang Barat,  yang disaksikan secara virtual oleh Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Kemendagri, Dra. Marisi Parulian, M.SI, Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer, Kemenkeu, Bhimantara Widyajala,SH.,AK.,MSF dan Direktur Utama PT SMI (Persero), Edwin Syahruzad. (Lan)

Exit mobile version