Site icon WARTANESIA

Warga Sebut Rudis Camat Paguat Kosong, Wabup Pohuwato : Sangat Disayangkan, Akan Kita Evaluasi

Foto Rudis Camat Paguat yang pintunya tertutup.

WARTANESIA – Camat di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, dikabarkan sudah tidak lagi menempati rumah dinas camat yang disediakan oleh pemerintah daerah. Ini pertama kali diketahui saat tim Basarnas BPBD Pohuwato, hendak melakukan evakuasi warga terdampak banjir, pada Kamis (15/7/2021).

Saat itu, salah satu warga lanjut usia, hendak dibawa ke Rumah Dinas Camat Paguat. Sayang, Rudis itu tutup dan tak terlihat ada penghuni. “Pak camat di Marisa,” teriak salah satu warga yang saat itu berdiri di depan Rumah Dinas Camat Paguat.

Rumah Dinas yang terletak tepat di depan Taman Paguat itu disebut warga lainnya sudah sejak lama tak lagi ditempati oleh camat. “Persisnya kami lupa. Tapi sejak tahun kemarin (2020), kadang kami lihat ada orang, kadang tidak. Kami tahu pak camat itu sering pulang ke Marisa karena rumahnya di Marisa,” kata salah satu warga yang minta identitasnya tidak disebutkan.

“Coba Bapak amati saja kalau tidak percaya. Pak camat sudah tidak tinggal di situ. Kalaupun ia, hanya sesekali. Cuma pertama-pertama menjabat itu ramai. Tapi sekarang sepi,” sambung warga lainnya.

Menyikapi hal ini, Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, mengaku tidak mengetahui. “Kami baru dengar. Sangat disayangkan ya kalau sampai rumah dinas camat tidak ditinggali oleh camat. Itu kan ada biaya pemeliharaannya,” ungkap Suharsi kepada localhost/warta, Jumat (16/7/2021).

Suharsi berjanji, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait adanya informasi camat yang tidak lagi menempati rumah dinas. “Nanti akan kami evaluasi,” tegas Suharsi.

Sementara itu, Camat Paguat, Arman Mohamad, membantah jika dirinya tidak lagi menempati Rumah Dinas Camat Paguat. “Saya tinggal di Rudis dari sejak Bulan Ramadhan sampai sekarang. Dan Rudis kami tutup kalau saya dan istri lagi ke kantor,” tulis Arman Mohamad di salah satu group whatsapp. Ketika dikonfirmasi lebih, Arman Mohamad enggan mengangkat telpon awak media ini.

Sebelumnya, di jaman pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga dan Amin Haras, seluruh camat diwajibkam menempati rumah dinas camat. Selain menyediakan fasilitas, keberadaan camat di masing-masing kecamatan dengan menempati rimah dinasnya, diharapkan dapat memberikan pelayanan secara maksimal, baik kepada masyarakat maupun seluruh jajaran aparat desa yang ada. (Lan)

Exit mobile version