Idul Adha Tahun ini, Wabup Suharsi: Warga Boleh Sholat Berjamaah di Masjid

WARTANESIA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato, mengizinkan warga masyarakat, melaksanakan Sholat Idul Adha berhjamaah di Masjid-masjid, Mushola, dan tempat terbuka lainnya.

Ini dikatakan Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, pada Jumat (16/7/2021). “Sholat Id berjamaah di tengah pandemi covid-19 boleh, khusus wilayah zona hijau. Tentu dengan tetap mengedepankan protokoler kesehatan secara ketat. Jaga jarak, pakai masker, handsanitizer, cek suhu, dan lainnya,” kata Suharsi.

banner 468x60

Sedangkan wilayah yang masuk dalam kawasan zona merah kata dia, warga dihimbau untuk tidak melaksanakan sholat id berjamaah. “Wilayah zona merah, jelas tidak diizinkan. Kami menghimbau warga untuk sholat id di rumah saja. Marilah sama-sama kita saling jaga. Semua demi keselamatan bersama,” harap Wabup Suharsi.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi menetapkan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 1442 H melalui sidang isbat yang digelar pada 10 Juli 2021.

Penetapan tersebut mendapatkan kesepakatan dan menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 20 Juli 2021. (Lan)

banner 468x60