WARTANESIA – Oknum Anggota polisi Polres Pohuwato, (LW) telah meminta maaf secara langsung kepada Fahri Bafadhal, yang diduga menjadi korban atas insiden kesalahpahaman yang terjadi pada Sabtu, (22/5/2021) akhir pekan kemarin, di Kabupaten Gorontalo. Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai oleh kedua pihak.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, terduga pelaku (LW) akan tetap menjalani proses sanksi internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Namun sebagai catatan, bahwa bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran, walaupun sudah selesai perkaranya dengan pelapor, secara internal tentunya akan ada sanksi. Nanti propam yang akan memprosesnya,” kata Wahyu, Rabu, (26/5/2021) malam.
Sebelumnya, diinformasikan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (22/5/2021). Bermula saat diperjalanan ketika Fahri Bafadhal menyerempet kendaraan lainnya hingga mengenai spion mobil LW.
Imbasnya, LW kemudian memberikan teguran kepada Fajri. Namun rekan Fahri (korban) melontarkan kalimat mengejek yang membuat pelaku geram hingga diduga melayangkan tamparan ke arah korban di bagian wajah.
“Sesuai informasi yang diperoleh di lapangan, si pelapor saat terjadi antrean di jalan melambung dan menyerempet mobil pengguna jalan lainnya hingga mengenai spion sehingga ditegur namun rekannya melontarkan kata-kata mengejek,” jelas Wahyu.
Dalam informasi data yang diterima tim wartanesia, kedua belah pihak telah membuat pernyataan tertulis maupun lisan. Pelaku (LW) dalam rekaman video telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya selaku Kabag OPS polres Pohuwato, AKP Leonardo Whidarta, SIK meminta maaf kepada saudara Fahri. Dari insiden tersebut tidak ada siapa yang benar siapa yang salah hanya kesalahpahaman saja. Tujuan saya datang kesini hanya meminta maaf menyatakan saya bersalah tidak mengulangi kejadian tersebut lagi,” pernyataan LW dalam video. (Wn/Tim)