Site icon WARTANESIA

Keren, Kini Polri Punya Layanan Informasi dan Aduan untuk Warga, Silahkan Hubungi 110

(Foto Istimewa)

WARTANESIA – Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Polri kini bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), untuk melaksanakan Layanan Contact Center 110.

Kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri ini ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Di mana dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri dapat efektif.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK menjelaskan, layanan 110 ini merupakan Layanan kepolisian yang sudah dilaunching oleh Kapolri pada Kamis (20/5/2021) pekan kemarin, di Mapolda Jawa Barat, yang diikuti oleh seluruh jajaran Polda lainnya secara virtual.

Lanjut Wahyu, Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110, akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK.

“Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun demikian, setiap masyarakat yang menggunakan layanan tersebut keberadaannya termonitor di sistem aplikasi, sehingga jika ada yang iseng atau main-main, maka akan diketahui keberadaannya,” terangnya.

Wahyu mengungkapkan, Pelayanan telpon dari masyarakat akan tersambung atau diangkat oleh petugas piket polisi pada polres terdekat. Kalau Polres tidak mengangkat panggilan telepon, maka sambungan telpon akan masuk di Polda. Dan kalau Polda tidak mengangkat, telpon ini akan tersambung ke Mabes Polri.

Mantan Kapolres Bone Bolango itu juga mengatakan, diluncurkannya Hotline dengan nomor tunggal berskala nasional itu, diharapkan bisa dengan mudah dan cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat dari kepolisian.

“Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat, yang diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri yang lebih lebih cepat,” ungkapnya.

“Untuk fasilitas pendukung di Polda Gorontalo saat ini adalah HT yang ada di satker Polres dan juga aplikasi Polisiku yang bisa mendeteksi keberadaan anggota itu sendiri,” tambah Wahyu. (rls)

Exit mobile version