Site icon WARTANESIA

Langgar Prokes, Siap-siap Disanksi

Kapolsek Paguat Yunus Mi'radji foto Istimewa

WARTANESIA – Bagi yang nekat melanggar protokol kesehatan pecegahan COVID-19 siap-siap kena sanksi oleh petugas kepolisian.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Paguat, Iptu Yunus Mi’radji mengatakan, ada sanksi diterapkan jika ditemukan berkerumun dan tidak bermasker saat beraktivitas di luar rumah. Pantauan dilakukan sejak pagi hari hingga menjelang waktu yang ditetapkan pemerintah untuk beraktivitas.

“Pendisiplinan protokol kesehatan. Sanksi yang di berikan lari satu putaran taman paguat, Push up, menyanyikan lagu garuda pancasila dan pengucapan pancasila bagi yang berstatus siswi. teguran lisan bagi org tua,” kata Iptu Yunus Mi’radji, Sabtu, (8/5/2021)

Pendisiplinan ini telah diberlakukan di seluruh wilayah di Indonesia termasuk di wilayah Pohuwato sesuai instruksi Kapolri.
Ia berharap, masing-masing warga dapat saling mengingatkan Prokes untuk cegah Covid-19.

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra S.I.K., M.I.K., telah mengeluarkan instruksik terkait hal ini sejak Rabu, (5/5/2021). Di mana bagi personil, agar menjaga ketat pusat-pusat perbelanjaan di Pohuwato.

“Kami tegakan prokes di masyarakat menjelang hari raya idul fitri terutama pusat-pusat perbelanjaan termasuk pasar dan pertokoan,” kata Teddy. (Wn/Na)

Exit mobile version