WARTANESIA – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyatakan bahwa, pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah, tetap dilaksanakan di masjid, dan lapangan terbuka.
“Untuk sholat id, kita tetap melaksanakan di masjid-masjid, dan lapangan terbuka,” ungkap Bupati Saipul, Selasa (4/5/2021).
Namun demikian, Saipul menyampaikan bahwa, pembolehan sholat id di masjid, wajib mengikuti protokoler kesehata covid-19 secara ketat. “Prokes ketat itu wajib dilakukan,” jelas Saipul.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak menggelar sholat Idul Fitri 1442 Hijriah secara berjamaah di masjid, melainkan dilakukan di rumah saja bersama keluarga.
Tidak hanya itu saja, himbauan tersebut juga meminta masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan halal bihalal, serta kegiatan lebaran ketupat dan acara lainnya yang mengundang kerumuman.
“Ya benar, himbauan ini berdasarkan hasil rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo, bersama seluruh unsur pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo, pada Kamis (22/4/2021) kemarin, di Mapolda Gorontalo,” ungkap Kapolres Pohuwato, AKBP, Teddy Rayendra S.I.K., M.I.K., Minggu (2/5/2021).
Kata Teddy, himbauan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan laju penularan covid-19 yang kini semakin mengkhawatirkan. “Kita ketahui bersama, penyebaran covid akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan. Angka paparan dan jumlah kematian pun semakin naik dalam seharinya,” ujarnya.
“Kami berharap, masyarakat dapat melaksanakan himbauan ini, dan tetap patuhi protokoler kesehatan covid, demi menekan laju penyebaran sekaligus memutus mata rantai covid-19,” tukas Teddy. (Lan)