WARTANESIA – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Mananggu, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, menggelar razia.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mananggu, Ipda H. Hartawan SH., S.Psi., MH., serta didampingi oleh Danramil Koramil 1313/06 Mananggu, Pelda Roy Wangkanusa ini, menyasar para pengendara bermotor roda dua yang menggunakan knalpot racing, dan pelanggaran berkendara lainnya seperti, kaca spion, helm, serta surat-surat berkendara, pada Rabu (28/4/2021) malam.
Tidak hanya razia kendaraan saja, kegiatan yang diikuti oleh sekitar 20 anggota Polri dan sejumlah Anggota TNI Koramil 1313/06 ini, juga merazia sejumlah tempat yang terinformasi menjadi lokasi pesta minuman keras (Miras).
“Kegiatan ini merupakan respon cepat atas informasi dan keluhan warga yang resah, terkait keberadaan kendaraan sepeda motor yang knalpotnya racing, dan cukup mengganggu karena suaranya bising. Terlebih, di saat bulan Ramadhan saat ini. Alhamdulillah, didampingi rekan-rekan TNI, kami bergerak cepat, dan hasilnya ada puluhan kendaraan yang kami amankan,” ungkap Ipda Hartawan.
“Selain itu, tempat-tempat yang terinformasi jadi lokasi mangkalnya warga melakukan pesta Miras, juga kami datangi. Sejauh ini kami tidak menemukan barang bukti miras, hanya galonnya saja. Namun kami pastikan, jika ditemukan, maka akan kami tindak tegas,” lanjut Kapolsek yang belum seminggu menjabat ini.
Pada razia yang digelar pada malam kedua ini, Polsek mananggu berhasil mengamankan 20 unit sepeda motor. “Total ada 20 unit sepeda motor. Pelanggarannya bervariasi. Knalpot racing, surat-suratan, dan paling banyak tidak menggunakan kaca spion. Ada juga 2 buah galon bekas Miras jenis cap tikus berikut 2 liter cap tikus,” jelas Hartawan.
“Kali ini, kami masih melakukan tindakan perventif. Pelanggar kami minta pasang semua kelengkapan kendaraannya seperti kaca spion dan knalpot standar, berikut harus membuat surat pernyataan dari desa, dan ditandatangani oleh kepala desa, bahwa tidak mengulangi pelanggaran yang sama,” harap Alumni SIP 47 tahun 2018 ini. (Wn/Tim)