WARTANESIA – Satu (1) unit alat berat jenis Excavator, diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Pohuwato, pada Selasa (17/3/2021).
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Saiful Kamal STK., SIK., mengatakan bahwa, alat berat tersebut diamankan karena diduga dioperasikan di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), yang berada di kawasan Alamotu, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
“Kita amankan bersama pihak kehutanan, dalam hal ini Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH, karena sudah kita awasi sejauh ini,” kata Saiful.
“Kami dan PKH sudah lama komunikasi intens terkait kondisi di kawasan hutan yang ada di wilayah tambang emas. Dan ternyata masih ada alat berat yang beroperasi, ya kita amankan,” ungkapnya. (Wn)