Site icon WARTANESIA

Perbup TPP di Pohuwato Bakal Direvisi, Iswanta: Diberlakukan Mulai 1 Februari

Pj. Sekda Pohuwato, Iswanta. (WN)

WARTANESIA – Peraturan Bupati Pohuwato (Perbup), terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tahun 2021, dinilia terdapat sejumlah kekeliruan dalam penyusunannya, sehingga perlu untuk direvisi kembali.

Hal ini terungkap dari rapat terbatas Pemerintah Kabupaten Pohuwato, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah, Iswanta, pada Senin (8/3/2021).

“Tidak ada yang salah dengan Perbup terkait TPP sebelumnya. Hanya saja, ada sedikit kekeliruan yang harus dibenahi dan perlu untuk direvisi lagi,” ungkap Iswanta usai rapat.

Ini dirasa perlu untuk dilakukan menurut Iswanta, sebab, pengaturan keuangan daerah di tengah Pandemi Covid, sangat mempengaruhi banyak hal dalam system pemerintahan.

“Dalam satu atau dua hari ini kami akan mengajukan revisi, terkait pemberian TPP yang akan diberlakukan  mulai tanggal 1 Februari 2021. Akan disamakan dengan Perbup tahun sebelumnya. Jadi tidak ada yang berubah,” ujar Iswanta.

“Intinya, terkait dengan kemampuan daerah, pemberian TPP setelah direvisi minimal sama dengan tahun 2020, itu janji TAPD,” Pungkasnya. (Yo)

Exit mobile version