WARTANESIA – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato terpilih hasil Pilkada tahun 2020, Saipul A. Mbuinga dan Suharsi Igirisa (SMS), resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada tahun 2020, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, pada Sabtu (20/2/2021).
Agenda yang dilangsungkan di Aula KPU Pohuwato ini, dipimpin langsung oleg Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali, bersama sejumlah komisioner, Bawaslu Pohuwato, serta unsur Forkopimda.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan sudah kita lewati. Dan kini saatnya kita tiba pada penetapan Paslon terpilih hasil Pilkada Pohuwato tahun 2020, pasca putusan Mahkamah Konstitusi atau MK,” kata Rinto.
Adapun pelaksanaan pleno ini kata Rinto, mengacu pada surat putusan MK bernomor 27/PHP.BUP-XIX/2021. “Salinannya sudah kami terima beberapa waktu lalu pasca putusan. Semua dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya.
Usai pleno, pihak KPU bakal menyerahkan salinan pleno ke pihak DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dilakukan pelantikan. “Akan kita serahkan putusan ini ke DPRD dan Pemerintah, untuk selanjutnya dilakukan pelantikan,” tukas Rinto.
Diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, PPP dan Demokrat, Pasangan SMS berhasil memenangkan Pilkada Pohuwato, dengan raihan suara sebanya 37.190 suara, atau 41,10%.
Penyerahan surat putusan KPU diserahkan oleh Ketua KPU Pohuwato, kepada perwakilan tim pemenangan SMS, yang disaksikan oleh seluruh partai pengusung. (Lan)