Site icon WARTANESIA

Beni Nento Harap Rusli Pilih Plh Bupati dari Kalangan Pejabat Pohuwato

WARTANESIA – Terkait 3 nama yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato, untuk calon Pelaksana harian (Plh) Bupati Pohuwato, pasca ditinggal Syarif Mbuinga dan Amin Haras, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, angkat bicara.

Menurut Beni, pihaknya berharap, dari 3 nama yang diusulkan, Gubernur Gorontalo dapat memilih salah satu yang terbaik, dan itu merupakan pejabat di lingkungan pemerintah daerah di Kabupaten Pohuwato.

“Tadi ada tiga nama yang diusulkan, dari tiga nama itu tentu ada satu yang nanti akan menjabat sebagai bupati. Saya berharap, yang nanti mengisi jabatan bupati ini adalah pejabat dari Pohuwato itu sendiri,” ujar Beni Nento kepada awak media ini, usai pengambilan sumpah jabatan penjabat Sekda Pohuwato, Senin (15/2/2021).

Hal ini tentu bukan tanpa alasan, menurutnya jika penjabat Bupati nanti adalah pejabat eselon II dari Pohuwato, tentu lebih memudahkan komunikasi dan koordinasi antara Penjabat Bupati dan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.

“Kalau yang nanti menjadi Penjabat Bupati dari kalangan pejabat eselon II di Pohuwato, ini akan mempermudah komunikasi, dan koordinasi antara Penjabat Bupati dengan pejabat-pejabat yang ada, sebab sebelumnya di antara pejabat Pohuwato ini telah terjalin hubungan yang harmonis,” harapnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa, h tersebut hanyalah sebuah bentuk harapan sebagai Aleg DPR Pohuwato, demi lancarnya roda pemerintahan di daerah. Jika dalam aturannya berbeda, maka tentu akan merujuk pada aturan yang berlaku.

“Namun jika aturan yang berlaku tidak demikian, maka kita akan mengikuti regulasi yang ada,” tandas Beni.

Sebelumnya, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, meminta usulan nama dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato, untuk diusulkan sebagai Penjabat Bupati.

Berangkat dari hal itu, pemerintah kemudian mengusulkan 3 nama pejabat, yang diharapkan ada salah satu dari ketiganya dapat dipilih untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. Hal ini mengingat, perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato, masih berproses di meja Mahkamah Konstitusi (MK). (Yo)

Exit mobile version