Site icon WARTANESIA

Mulai Besok, Pemda Pohuwato Berlakukan WFH untuk 8 OPD ini

WARTANESIA – Sebanyak 8 (delapan) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pohuwato, akan menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, mulai Rabu (13/1/2021) besok.

Penerapan ini diberlakukan karena adanya pejabat dari kedelapan OPD ini, yang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil pemeriksaan Swab Test dari Laboratorium Balai BPOM Provinsi Gorontalo, Senin (12/1/2021).

“Kami sudah rapat internal. Mulai besok, kami berlakukan Work From Home bagi 8 OPD yang sejumlah pejabatnya dinyatakan positif Covid. Suratnya sementara dibuat,” kata Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga kepada localhost/warta, Selasa (12/1/2021).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Fitriyani H. Lasantu menambahkan bahwa, hari ini surat edaran terkait Work From Home akan dibuat dan diedarkan.

“Hari ini juga akan kami buatkan surat edarannya. Semua sudah kami siapkan sesuai aturan yang ada,” ungkap Fitriyani.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Syahrawanti Abbas mengatakan bahwa, baik pejabat maupun tenaga pendidikan yang terkonfirmasi positif Covid, akan segera dikarantina.

“Semua akan dikarantina, entah isolasi mandiri atau di tempat yang sudah kami siapkan, itu sementara kami lakukan pendataan,” terang Syahrawanti.

Sebelumnya, angka positif Covid-19 di Kabupaten Pohuwato kembali bertambah. Jika sebelumnya berjumlah 39 orang, di mana 35 orang dinyatakan sembuh dan tersisa 4 yang menjalani perawatan, kini bertambah 33 orang. Sehingga total positif Covid di Pohuwato menjadi 37 orang.

Dari ke 33 positif baru tersebut yakni, 8 orang dari ASN Pohuwato, dan 25 orang dari unsur tenaga pendidikkan.

Untuk diketahui, kedelapan pejabat Pohuwato terkonfirmasi positif Covid tersebut berasal dari OPD berikut.

  1. Sekretariat Daerah Pohuwato
  2. Baperlibtang Pohuwato
  3. Inspektorat Daerah Pohuwato
  4. Sekretariat Dewan Pohuwato
  5. Dinas PMD Pohuwato
  6. Dinas P3AKB
  7. Dinas PU Pohuwato
  8. Badan Kepegawaian Daerah Pohuwato. (Lan)
Exit mobile version