Site icon WARTANESIA

Bolehkah Masyarakat Menolak Divaksin? Begini Kata Sekda Pohuwato

WARTANESIA – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyampaikan bahwa, bagi warga masyarakat yang tidak bersedia divaksin covid, itu sepenuhnya menjadi hak dari masyarakat itu sendiri.

Itu disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui Pj Sekretaris Daerah, Iskandar Datau.

“Itu hak masyarakat. Jika menolak, tidak apa-apa,” kata Iskandar saat dihubungi localhost/warta, Minggu (10/1/2021).

Namun dia meyakini, masyarakat pasti akan mau divaksin, jika telah mendapatkan sosialisasi secara baik dan benar. “Sebab ini demi kebaikan bersama,” kata Iskandar.

“Kekhawatiran masyarakat itu dikarenakan oleh informasi yang tidak benar, sehingga muncul kekhawatiran dan tidak mau lagi divaksin.”

Kepala Badan Keuangan Daerah ini juga mengibaratkan hal ini seperti orang yang hendak membangun rumah di bantaran sungai.

“Ibarat pemerintah melarang warga untuk tidak membangun rumah di bantaran sungai, karena rawan roboh akibat banjir, tapi warga tetap membangun. Ketika terjadi bencana, maka yang salah bukan pemerintah, tapi masyarakat itu sendiri,” terang Iskandar.

Untuk diketahui, Provinsi Gorontalo sendiri telah menerima jatah vaksin sebanyak 9.760 dosis pada Kamis (7/1/2021) pekan kemarin.

Menurut Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie,
rencananya pelaksanaan vaksin ini akan mulai dilakukan Rabu (13/1/2021) pekan depan.

“Sesuai dengan intruksi pemerintah pusat. Dimana dipusat, Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang di suntik vaksin ini,” terang Rusli saat menjemput langsung vaksin tersebut bersama Forkopimda Gorontalo.

“Kalau di daerah yang pertama adalah tenaga medis. Karena memang mereka adalah garda terdepan. Kemudian akan disusul oleh guru-guru, TNI/Polri. Saya juga sebagai gubernur dan rekan-rekan OPD, tentu saja akan disuntik vaksin ini. Disusul oleh seluruh masyarakat Gorontalo,” jelas Gubernur Rusli. (Lan)

Exit mobile version