DPRD Pohuwato Soroti Dugaan Pungli di SDN 01 Duhiadaa, Minta Dinas Perketat Pengawasan

WARTANESIA.ID – DPRD Pohuwato meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato untuk segera memanggil dan mengevaluasi pihak SDN 01 Duhiadaa terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah tersebut.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, dalam rapat bersama Pemerintah Daerah Pohuwato, Selasa (9/6/2026).

banner 468x60

“Kami meminta Dinas Pendidikan Pohuwato tegas dalam melakukan pengawasan. Kami sudah menerima informasi terkait adanya dugaan pungli di SDN 01 Duhiadaa. Hal seperti ini tentu tidak dibenarkan dan harus segera dievaluasi,” tegas Nasir.

Menurut Nasir, praktik pungli di lingkungan sekolah tidak dapat ditoleransi. Ia menilai seluruh kebutuhan yang berkaitan dengan proses pembelajaran telah didukung melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami paham bahwa pengadaan seragam tidak seluruhnya dibiayai melalui Dana BOS. Namun, hal ini perlu diatur dengan baik. Jangan terlalu banyak permintaan seragam tambahan yang pada akhirnya membebani orang tua siswa. Kami berharap tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait biaya pendidikan dan kebutuhan anak, khususnya di tingkat sekolah dasar,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pohuwato melalui Sekretaris Dinas, Suradin, mengakui adanya persoalan terkait pengadaan seragam di SDN 01 Duhiadaa.

“Iya, benar. Terkait seragam itu, orang tua sudah melakukan pembayaran, namun pengadaannya terlambat. Ada yang membayar saat anak masih duduk di kelas dua, tetapi seragam baru tersedia ketika siswa sudah berada di kelas lima. Persoalan ini sudah kami tegur,” kata Suradin.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam waktu dekat akan menerbitkan surat edaran yang mengatur pengadaan seragam sekolah guna mencegah terulangnya persoalan serupa.

### Dugaan Penyimpangan Dana BOS

Sementara itu, dugaan penyelewengan anggaran di SDN 01 Duhiadaa mulai mencuat ke publik. Dugaan tersebut mencakup pengelolaan Dana BOS hingga sejumlah pengadaan barang dan kegiatan sekolah yang diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Informasi itu diperoleh media ini dari salah seorang guru di sekolah tersebut pada Minggu (7/6/2026).

Menurut sumber, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah dugaan pungutan biaya pengadaan baju kerawang dan pakaian training yang dilakukan sejak tahun 2023. Namun hingga kini, sebagian siswa disebut belum menerima pakaian tersebut meskipun telah menyelesaikan pendidikan di sekolah itu.

“Setiap siswa diminta membayar Rp180 ribu pada tahun 2023 untuk baju kerawang dan training. Sampai sekarang, bahkan ada siswa yang sudah lulus tetapi belum menerima pakaian tersebut,” ungkap sumber.

Selain itu, sumber juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan 20 set meja dan kursi sekolah. Menurutnya, harga satu set meja dan kursi disebut sebesar Rp450 ribu, namun dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tercantum Rp500 ribu per set.

“Yang menjadi pertanyaan, sampai sekarang masih ada kursi yang tidak tersedia. Bahkan ada siswa yang kini duduk di kelas VI dan sejak dulu masih membawa kursi dari rumah. Padahal pengadaan meja dan kursi dapat dibiayai melalui Dana BOS,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 01 Duhiadaa, Suriyati Hamsah, mengakui bahwa pengadaan baju kerawang dan pakaian training masih dalam proses penyelesaian.

“Itu baju training dan kerawang sebenarnya sudah ada. Namun karena sebagian orang tua tidak datang mengambilnya, sementara ada yang lebih membutuhkan, maka saya berikan terlebih dahulu. Saat ini masih tersisa sekitar 20 pasang dan sedang dalam proses penyelesaian,” ujar Suriyati.

Terkait pengadaan meja dan kursi, Suriyati membantah adanya permasalahan dan menegaskan bahwa seluruh pengadaan telah selesai dilaksanakan.

“Untuk meja dan kursi sudah tersedia dan pengadaannya telah selesai. Harganya Rp500 ribu per set meja dan kursi, bukan Rp450 ribu seperti yang disebutkan,” tegasnya.