WARTANESIA – Beredar isu terkait adanya oknum wartawan yang bertugas di Kabupaten Boalemo, yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang kontraktor, menambah daftar hitam kepercayaan publik terhadap dunia jurnalis.
Pasalnya, dikutip dari suaraindonesia1.com, kontraktor tersebut, memiliki bukti transfer, dan mengaku berulang kali dihubungi oknum wartawan yang disinyalir mempunyai niat kurang baik, serta menggangu aktivitasnya.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Gorontalo, Fadli Poli, menegaskan, akan memberikan sanksi tegas terhadap wartawan ‘nakal’ itu.
“Kalau standar gitu, melapor dulu siapa yang benar,” kata Fadli saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).
Untuk Anggota PWI, Fadli menegaskan, bakal mengambil sikap tegas bila terbukti melakukan tindakan merugikan orang lain.
“Bila memiliki Kartu UKW, maka akan dicabut. Jika belum tapi terdaftar, akan kami berikan sanksi tegas,” tegasnt.
Menurut Fadli, PWI merupakan organisasi mengayomi dan membina wartawan. “Intinya PWI akan membela wartawan selama melaksanakan tugas yang benar,” pungkasnya.
Dilain pihak, Kapolres Boalemo, AKBP Ahmad Pardomuan, SIK MH, mengaku belum menerima laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan. “Belum ada laporan tentang itu,” kata Ahmad, sambil menambahkan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hukum. (*)