Tegas! Nasir Giasi Minta Pelaku Usaha Hotel hingga Rumah Makan Taat Pajak : Masih di Bawah 10 %

WARTANESIA – Guna memaksimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah dari hasil pajak, DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar rapat khusus bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha perhotelan, restoran dan rumah makan, hingga pengusaha perikanan dan pertanian di Kabupaten Pohuwato, pada Senin (26/6/2023).

Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi secara tegas mengatakan bahwa, rapat yang dilakukan ialah tindaklanjut dari rapat yang dilakukan sebelumnya terkait Ranperda tentang pertnggungjawaban pelaksanaan anggaran penda patan & belanja daerah tahun 2022.

banner 468x60

“Dari rapat yang dilakukan sebelumnya diketahui bahwa resapan PAD dari sektor perpajakan usaha perhotelan, restoran dan rumah makan masih cukup rendah. Masih di bawah Sepuluh persen. Kami berharap hotel, restoran dan rumah makan ini tidak main-main dalam hal pajak,” ujar Nasir Giasi, tegas.

Ke depannya, para pelaku diharapkan dapat memahami pentingnya pajak bagi keberlangsungan usaha dan daerah. “Hasil pajak tentu sangat berpengaruh tidak hanya bagi pelaku usaha itu sendiri, namun juga keberlangsungan masyarakat dan daerah,” sambungnya.

“Sebelum Perda tentang retribusi perpajakan inu nanti disahkan, kami berharap ini diseriusi. Sebab, dalam Perda itu salah satu pointnya tegas, bagi siapapun wajib pajak yang melanggar, akan mendapatkan sangsi,” bebernya.

Berdasarkan pantauan, selain dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, agenda ini turut diikuti oleh sejumlah pimpinan dan staff dari sejumlah OPD  seperti Badan Keuangan Daerah, Dinas Perikanan, Baperlibtang, hingga Dinas Satpol PP Pohuwato. (Lan)

banner 468x60