Site icon WARTANESIA

Hutan di Pohuwato Syurganya Pelaku Ilegal Loging?

WARTANESIA – Kawasan hutan di Kabupaten Pohuwato, seakan menjadi surga bagi para pelaku pembalakan liar. Bagaimana tidak, aksi ilegal loging di daerah yang dikenal Bumi Panua ini, kian langgeng, dan diduga turut dilakukan oleh oknum-oknum ‘besar’ tak bertanggungjawab.

Baru-baru ini, aparat kepolisian Polsek Paguat, mengamankan barang bukti, berupa kayu gelondongan, di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo.

Kayu gelondongan ini, diduga kuat adalah hasil pembalakan liar, yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha kayu, di Kecamatan Paguat.

Bahkan, terinformasi, aksi haram dimata hukum ini, telah lama berlangsung, kuat dugaan, indikasi keterlibatan oknum berwenang pun menjadi alasan masyarakat turut terlibat dalam aksi yang melanggar hukum tersebut.

Sebanyak 3 kubik kayu gelondongan siap kirim, berhasil disita aparat Polsek Paguat, namun sayang, tidak satupun pelaku yang di bekuk petugas pada aksi penggerbekan tersebut.

Kapolsek Paguat, Iptu Yunus Miradji, SH, membenarkan adanya aktifitas ilegal loging di desa Karya Baru tersebut,

“Untuk barang bukti itu sudah kita amankan, ada sebanyak tiga kubik, dan sudah kita bawa ke Mapolsek.” Ungkap Miraji.

“Selanjutnya kita tinggal menyelidiki siapa saja yang bermain di dalamnya, karena saat sampai di lokasi, orang-orangnya sudah tak ada, tersisa tinggal barang buktinya saja” Tandasnya. (Tim Warta)

Exit mobile version